
Operator Sidalih Diminta Fokus Kawal Data Pemilih
Yogyakarta, kpu.go.id - Hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Pemilu 2019 membahas tentang penguatan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengelola data pemilih. Khususnya, operator sidalih yang diminta memahami tugas serta fungsinya untuk selalu fokus dalam menangani masalah-masalah yang terjadi dalam penyusunan daftar pemilih.
Dalam sambutannya,
Komisioner KPU Viryan mengingatkan posisi operator sidalih sangat penting dalam
menyediakan data pemilih yang valid. Untuk itu dia meminta agar operator
sidalih tidak diikutkan dalam kegiatan KPU didaerah selain menangani masalah
data pemilih. “Operator sidalih agar tidak dilibatkan dan dibebankan dalam kegiatan lain. Mereka agar fokus dalam
mengelola data pemilih,” ujar Viryan dihadapan komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota di Hotel JW Marriott, Rabu
(21/2/2018).
Kalau pun ada yang dilibatkan, dia meminta agar tugas
pengelolaan data pemilih tidak ditinggal begitu saja. Harus tetap ada yang
bertanggungjawab dalam memastikan kelancaran proses pengelolaan data pemilih.
“Minimal satu operator sidalih fokus mengerjakan ini,” ucap Viryan.
Operator sidalih sendiri selain mengelola data
pemilih, juga ditugaskan untuk melakukan konversi pemilih ditiap TPS.
Sebagaimana diketahui pada pemilu 2019 akan datang, jumlah pemilih di tiap
tempat pemungutan suara (TPS) akan disesuaikan dari 800 orang menjadi 300
orang. “Kegiatan konversi ini penting, tidak banyak diperhatikan orang karena
prosesnya akan bersamaan dengan pilkada,” tambah Viryan.
Terkait proses coklit sendiri, Viryan mengakui masih
terdapat beberapa kendala seperti faktor data pemilih yang tidak
lengkap yang
berimbas pada proses penyusunan daftar pemilih Hasil pemutakhiran (DPHP).
Kegiatan bimtek sendiri diselenggarakan selama enam
hari (20-26 Februari 2018) dan terbagi dalam tiga gelombang peserta. Usai
gelombang pertama selesai maka bimtek akan dilanjutkan untuk gelombang kedua
dan berakhir digelombang ketiga. Tiap peserta selain mendapat pembekalan
langsung dari komisioner KPU, juga dibagi kedalam dua kelas,
antara lain kelas pembekalan untuk komisioner tingkat provinsi, kab/kota serta
kelas operator sidalih. Khusus kelas operator
sidalih disampaikan sistem informasi data pemilih yang
digunakan dan dimiliki oleh KPU saat ini. (hupmas
rudi/ed diR/foto dianR)